Lompat ke konten
Home » Marka Jalan Adalah Penunjuk Berkendara Aman, Berikut Penjelasannya

Marka Jalan Adalah Penunjuk Berkendara Aman, Berikut Penjelasannya

Ketika berkendara di jalan raya, mungkin Anda bertanya-tanya arti dibalik gambar garis putih putus-putus atau utuh yang berada di jalanan. Gambar garis itu disebut sebagai marka jalan. Marka jalan adalah penanda lalu lintas yang perlu dipatuhi oleh pengendara sehingga meminimalisir kecelakaan.

Kerajaan Aspal menawarkan jasa pengecatan marka jalan terutama bagi Anda yang tinggal di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Semarang. Karena marka jalan harus dikerjakan secara teliti maka lebih baik mengerahkannya ke tenaga profesional seperti Kerajaan Aspal.

Jenis-Jenis Marka Jalan Adalah?

Marka jalan mempunyai variasi bentuk yang berbeda-beda dengan makna yang tak sama pula. Oleh karena itu, akan dikupas satu per satu jenis marka untuk memudahkan Anda mengetahui perbedaannya. Apa saja marka jalan? Berikut adalah jawabannya.

Marka jalan adalah

1. Marka Jalan Membujur

Marka ini sejajar dengan sumbu jalan. Bentuknya berupa garis lurus memanjang, umumnya berwarna putih. Terdapat beberapa contoh marka membujur yang terdiri dari garis utuh, garis putus-putus, garis ganda kombinasi garis utuh dan putus-putus, serta garis ganda utuh.

Marka garis utuh yang biasa di gambar di tepi jalan atau tengah jalan bermaksud melarang pengendara untuk melintasi simbol garis tersebut. Tindakan seperti menyalip kendaraan lain tidak di perbolehkan dan pengendara harus tetap berada di jalurnya.

Lalu, apa arti marka jalan putus-putus? Pada garis putus-putus Anda di perbolehkan mendahului kendaraan lain dengan catatan tetap waspada dengan arah arus yang berlawanan sebelum menyalip. Selain itu, fungsi dari marka putus-putus ialah pembatas dan pembagi lajur..

Baca juga  Jasa Marka Jalan Jakarta Terpercaya? Kerajaan Aspal Solusinya

Marka jalan garis ganda kombinasi putus-putus dan utuh mempunyai arti bila pengendara berada di sisi garis putus-putus di perbolehkan melintasi garis ganda tersebut. Akan tetapi, bila pengendara berada di sisi garis utuh maka di larang melintasi garis ganda tersebut.

Marka jalan garis ganda utuh, memiliki makna bahwa Anda dilarang melintasi garis tersebut dari sisi mana pun. Fungsi marka ini ialah sebagai pembatas jalan.

2. Marka Melintang

Marka jalan adalah peraturan yang perlu di taati salah satunya marka melintang. selain itu Marka ini mempunyai bentuk garis tegak lurus terhadap sumbu jalan. Warna yang biasa di gunakan untuk menggambar marka ini berwarna putih.

Contoh marka melintang yang kerap di jumpai ialah zebra cross. Biasanya marka ini berada di rambu lampu lalu lintas. Ketika lampu berwarna merah, pengendara berada di belakang garis marka ini untuk memberi ruang dan waktu bagi pejalan kaki yang hendak menyeberang.

Kerajaan Aspal sebagai kontraktor marka jalan menyediakan layanan pengecatan zebra cross. Selain zebra cross, kerajaanaspal.co.id juga melayani pengerjaan stop line, garis tepi, garis putus, dan lain-lain. Marka melintang ini bisa Anda temui di pertigaan atau persimpangan.

3. Marka Serong

Marka ini memiliki arti area tersebut bukan jalur lalu lintas kendaraan. Bentuk marka serong berupa anak panah yang dijadikan penanda bahwa akan ada percabangan jalan baik satu atau dua arah di depannya.

Tujuan dari marka jalan adalah untuk membatasi pengendara sehingga tidak terjadi tabrakan yang bisa menimbulkan kecelakaan, khususnya marka serong. Bagi pengendara yang nekat menginjak marka serong, maka ada sanksi yang menanti.

Daripada mengeluarkan uang untuk membayar denda telah melanggar aturan lalu lintas, bukankah lebih baik uangnya di simpan untuk keperluan lain? Untuk itulah, pengendara harus paham betul bahwa marka serong tidak boleh di lintasi.

Baca juga  Termasuk Marka Jalan di Tol, Ini Dia Jenis dan Fungsi Marka Jalan

Kelebihan Menggunakan Jasa Kerajaan Aspal

Setelah mengetahui makna marka jalan beserta jenis-jenisnya, Anda pasti mengerti bahwa pengerjaan marka harus di lakukan secara teliti demi keselamatan bersama. Kerajaanaspal.co.id memiliki tim yang berpengalaman dan artinya pekerjaan dapat selesai tepat waktu dengan hasil baik.

Selain itu, kelebihan memakai jasa Kerajaan Aspal untuk pengecatan marka jalan yaitu : gratis konsultasi, bergaransi, menggunakan bahan berkualitas awet, hasil pengecatan warna tajam, pengerjaan rapi, dan lain-lain.

Anda bisa langsung mengunjungi laman kerajaanaspal.co.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penawaran yang di miliki atau hubungi kami di sini.

Marka jalan adalah aturan lalu lintas yang perlu di taati. Sebagai pengendara yang patuh pada aturan lalu lintas, mempelajari marka dan rambu adalah suatu keharusan. Hal itu bertujuan mengurangi risiko kecelakaan.