Lompat ke konten
Home » Mengenal Marka Jalan dan Fungsinya

Mengenal Marka Jalan dan Fungsinya

Rambu-rambu lalu lintas biasa dilengkapi dengan marka jalan untuk membantu menegaskan setiap aturan yang dimaksud. Ada beragam marka jalan dan fungsinya yang diterapkan di Indonesia, sesuai kebutuhan di jalan besar biasa, jalan nasional, hingga tol.

Jenis Marka Jalan dan Fungsinya

Seperti apa marka jalan sebenarnya? Marka jalan ternyata memiliki pola yang berbeda tergantung jenisnya. Masing-masing jenis marka jalan ditujukan sesuai arti marka jalan dan fungsinya sendiri.

1. Marka Membujur Putus-Putus

Marka ini membujur sejajar dengan arus jalan, tapi berupa garis yang terputus-putus. Fungsi marka ini adalah pengendara boleh pindah ke sisi sebelah marka, untuk mendahului kendaraan di depan. Namun, tetap perhatikan jalurnya dengan baik bila jalannya merupakan dua arah.

2. Marka Membujur Utuh

Marka jalan ini berperan menunjukkan aturan yang berkebalikan dengan garis putus-putus. Anda dilarang mendahului kendaraan di depan dengan melewati marka ini ke sisi seberang.

3. Marka Ganda: Garis Utuh dan Putus-Putus

Marka gabungan ini memiliki dua arti. Bila Anda berada di sisi jalur dengan marka jalan putus-putus, maka Anda boleh melewati marka jalan untuk mendahului kendaraan lain. Namun, bila Anda berada di sisi bermarka garis utuh, aturan yang berlaku adalah sebaliknya.

4. Marka Rangkap: Dua Garis Utuh Kuning atau Putih

Tanda garis ini tidak berbeda dengan satu garis utuh. Anda harus terus berada di sisi kiri garis. Penggunaan marka ini ada di jalanan besar dua arah, seperti jalur arteri atau lalu lintas nasional. Garis ini menandai setiap kendaraan dari kedua arah dilarang melewati marka rangkap tersebut.

Baca juga  Jenis Cat Marka Jalan Terbaik Beserta Rekomendasi Jasa Pengecatannya

5. Marka Satu Garis Warna Kuning Utuh

Hanya ada beberapa daerah yang menggunakan marka garis warna kuning di Indonesia. Biasanya, terdapat garis putih di tepi jalan, sementara garis kuning berada di tengah. Anda boleh mendahului pengendara di garis putih, tetapi tidak boleh melewati garis kuning.

6. Marka Satu Garis Kuning Putus-Putus di Tepi Jalan

Marka ini lebih jarang lagi di gunakan di Indonesia. Fungsinya tetap sama, yakni memperbolehkan pengendara mendahului kendaraan di depannya. Bedanya, itu boleh di lakukan melalui sisi tepi jalan.

7. Marka Melintang

Tanda ini dibuat tegak lurus memotong arah arus jalan, baik dari tepi kanan ke kiri jalan maupun hanya sampai ke tengah jalan. Fungsinya lebih beragam dari marka lainnya.

  • Garis henti di persimpangan jalan: 1 arah, 2 arah, maupun 3 lajur. Berupa garis utuh yang memotong sumbu jalan dari satu sisi hingga ke tengah jalan, tepat di area lampu merah.
  • Garis henti di penyeberangan orang (zebra cross). Berupa garis utuh yang melintang dari tepi kiri hingga ke tengah jalan, sebelum zebra cross.

Anda harus menghentikan kendaraan sebelum garis tersebut untuk marka melintang ini. Marka ini juga berfungsi untuk mengingatkan pengendara bahwa ada marka lain di dekatnya.

8. Yellow Box Junction (YBJ)

YBJ umumnya ada di persimpangan besar yang dimiliki daerah perkotaan. Bandung dan Jakarta sudah menerapkan jenis marka ini. YBJ merupakan marka jalan yang menyediakan ruang kosong khusus di tengah persimpangan, untuk menghindari kepadatan lalu lintas mengunci laju kendaraan.

9. Marka Serong

Jenis tanda jalan ini berupa garis utuh di luar ciri-ciri marka membujur atau melintang. Marka serong berfungsi untuk menyediakan area khusus non lalu lintas di permukaan jalan. Pengendara di larang memasuki area marka serong, kecuali dalam keadaan yang mengharuskannya berhenti.

Baca juga  5 Contoh Marka Jalan dan Penjelasannya

Spesifiknya, marka ini berbentuk anak panah bercabang yang mengikuti arah arus jalan. Marka serong juga memperingatkan pengendara akan adanya percabangan atau penyatuan jalan di depan. Anda bisa menemukannya di jalan tol.

10. Marka Lambang

Tanda ini menjadi marka yang paling berbeda dari marka-marka lainnya. Lambang-lambang khusus di gunakan sebagai marka dan fungsinya yaitu sebagai perintah atau peringatan tertentu yang menegaskan aturan dari rambu-rambu di dekatnya. Beberapa contoh di antaranya seperti:

  • Marka panah
  • Marka tulisan Zona Selamat Sekolah
  • dan Marka lambang di area henti khusus untuk sepeda

Penting bagi para pengguna jalan untuk memahami dengan baik marka jalan dan fungsinya. Para pemilik proyek pembuatan marka jalan juga harus memastikan, penyedia jasa yang mereka sewa mengetahui perbedaan setiap marka dan peran masing-masing.

Anda dapat memercayakan pengecatan gambar marka jalan pada perusahaan yang memahami kebutuhan tersebut dengan baik, seperti Kerajaan Aspal. Kerajaan Aspal melalui situs webnya kerajaanaspal.co.id menunjukkan kualitas mereka dalam mengerjakan setiap jenis marka jalan

Konsultasikan langsung dengan Customer Service Kerajaan Aspal melalui chat online atau telepon ke nomor 0817591900 GRATIS