Lompat ke konten
Home » Ketahui Arti Marka Jalan, Fungsi serta Makna Warna Garis dan Jenisnya

Ketahui Arti Marka Jalan, Fungsi serta Makna Warna Garis dan Jenisnya

Banyaknya kecelakaan saat ini yang di pengaruhi oleh kurangnya ketertiban dan kedisiplinan masyarakat. Tidak sedikit yang tahu tentang arti marka jalan sehingga tingkat kedisiplinan pengendara semakin menurun.

Padahal jika ditilik dari fungsinya, marka jalan memiliki tujuan untuk mengarahkan dan memberikan pembatas pada para pengguna jalan. Seseorang yang taat di jalan akan memberikan dampak positif, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Sehingga, tingkat keselamatan menjadi lebih tinggi.

Arti Marka Jalan

Mungkin Anda kerap melihat garis putih maupun arti warna garis kuning di jalan raya. Namun, tahukah Anda apa arti dari marka jalan tersebut? Sebenarnya, apa beda marka jalan kuning dan putih? Tentu saja deretan garis ini memiliki makna tersendiri.

Marka jalan adalah tanda-tanda yang dibuat pada permukaan jalan untuk memberikan informasi dan arahan kepada pengemudi. Tanda-tanda ini berfungsi untuk membantu pengemudi dalam mengatur jarak, kecepatan, dan arah kendaraan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengemudi untuk memahami arti marka jalan dan mengikuti tanda-tanda tersebut dengan benar Begitu pula dengan bentuk garis yang ditunjukkan. Seperti garis utuh, arti garis putus-putus, hingga garis ganda.

Arti Marka Jalan
arti marka jalan

Jenis-Jenis marka jalan yang perlu kita ketahui

Marka jalan dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan fungsinya. Berikut adalah beberapa jenis marka jalan yang umum ditemukan di jalan raya:

Baca juga  Jasa Marka Jalan Cilegon | Kualitas dan Keamanan di Setiap Garis

Untuk mengetahui lebih lengkap, mari simak uraian berikut ini:

1. Marka Jalan dengan Garis Putih Putus – Putus

Ketika di jalan, Anda mungkin sering melihat garis berwarna putih putus–putus. Arti garis putus putus di jalan dari marka jalan ini adalah para pengendara di perbolehkan untuk melewati atau mendahului pengguna jalan lainnya. Namun, harus di perhatikan bahwa pengendara juga wajib untuk melihat kondisi di depannya.

2. Marka Jalan Garis Kuning Utuh

Arti garis berwarna kuning ini sebenarnya cukup jarang di Indonesia. Namun, tiada salahnya mengetahui  maknanya. Sebelum garis kuning, ada garis putih putus-putus. Garis kuning memiliki arti bahwa pengendara boleh mendahului kendaraan lain namun jangan sampai  keluar dari lajur garis kuning.

3. Marka Jalan Garis Putih Utuh

Garis putih utuh tanpa putus umumnya berada di tengah jalan yang menikung, atau bisa juga terdapat pada tengah jembatan. Maknanya memberitahu pengguna jalan untuk tidak mendahului pengendara lainnya. Itu berarti, para pengendara harus tetap berjalan pada jalur masing-masing.

4. Satu Garis Kuning Putus – Putus pada Sisi Tepi Jalan

Anda mungkin jarang melihat garis ini di jalanan aspal desa, tapi di ruas-ruas jalan besar ada beberapa sisi yang memiliki marka dengan satu garis kuning putus di tepi jalan.

Arti marka jalan Tanda ini berfungsi sebagai penanda jika pengendara di perbolehkan menyalip kendaraan lain dari tepi sisi jalan, tentu saja dengan tetap memperhatikan sisi jalan yang berlawanan. Pastikan juga keamanan pengendara lainnya.

5. Garis Ganda Utuh dan Garis Ganda Putus-Putus

Berikutnya, Anda mungkin juga akan menemukan garis ganda baik berbentuk satu garis utuh maupun putus-putus. Tanda garis ini yaitu setiap pengendara boleh berada di sisi garis putus-putus untuk berpindah jalur ke garis di sebelahnya.

Baca juga  Marka Jalan Adalah Penunjuk Berkendara Aman, Berikut Penjelasannya

Begitupun sebaliknya, jika ada garis ganda utuh, maka pengendara harus tetap pada lajur dan tidak di perbolehkan berpindah jalur.

6. Marka Jalan Yellow Box Junction

Yellow Box Junction atau disingkat YBJ ialah jenis marka jalan yang berfungsi untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas. Biasanya dapat ditemukan di jalan besar perkotaan.

7. Marka jalan lengkung

Marka jalan lengkung adalah tanda-tanda berupa garis melengkung yang digunakan untuk menunjukkan arah jalan yang berbelok. Tanda-tanda ini ditempatkan di tengah jalan atau di sisi jalan, tergantung pada fungsinya.

8. Marka jalan zebrak

Marka jalan zebrak adalah tanda-tanda berupa garis-garis yang dibuat dalam bentuk zigzag. Tanda-tanda ini digunakan untuk menunjukkan tempat penyeberangan pejalan kaki.

Fungsi Marka Jalan

Marka jalan juga berfungsi untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Dengan mengikuti marka jalan yang tepat, pengemudi dapat menghindari kecelakaan lalu lintas. Beberapa fungsi marka jalan dalam meningkatkan keselamatan berkendara adalah:

  1. Meminimalisir tabrakan kendaraan Dengan adanya marka jalan, pengemudi dapat mengatur jarak kendaraan dengan lebih baik, sehingga dapat meminimalisir tabrakan antara kendaraan.
  2. Mengurangi kecepatan kendaraan Marka jalan yang tepat dapat membantu pengemudi dalam mengurangi kecepatan kendaraan. Contohnya adalah marka jalan putus-putus yang ditempatkan di dekat persimpangan atau tikungan tajam.
  3. Menandai area berbahaya Marka jalan juga berfungsi untuk menandai area berbahaya, seperti jalan berlubang atau tikungan tajam. Dengan adanya marka jalan ini, pengemudi dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menghindari bahaya.
  4. Meningkatkan kedisiplinan pengemudi Dengan mengikuti marka jalan yang tepat, pengemudi dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara. Hal ini dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

FAQs tentang Arti Marka Jalan

  1. Apakah marka jalan sama dengan rambu lalu lintas? Tidak, marka jalan berbeda dengan rambu lalu lintas. Marka jalan berupa tanda-tanda yang ditempatkan pada permukaan jalan, sedangkan rambu lalu lintas adalah tanda-tanda yang dipasang di pinggir jalan.
  2. Apa yang harus dilakukan jika melihat marka jalan yang rusak? Jika melihat marka jalan yang rusak, sebaiknya melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Hal ini dapat membantu dalam memperbaiki marka jalan yang rusak dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
  3. Apa yang harus dilakukan jika melihat marka jalan yang kabur? Jika melihat marka jalan yang kabur, sebaiknya berhati-hati dan mengikuti marka jalan yang masih terlihat dengan jelas. Sebaiknya melaporkannya kepada pihak yang berwenang untuk diperbaiki secepat mungkin.
Baca juga  Termasuk Marka Jalan di Tol, Ini Dia Jenis dan Fungsi Marka Jalan

Tujuan lainnya yakni agar persimpangan tetap berjalan meskipun kondisi tengah padat. Di mana setiap pengendara di larang melintas atau berada di area garis kuning.

Selain mengetahui berapa jenis marka jalan, Anda juga harus tahu tentang arti marka jalan. Dengan begitu, anda akan mengetahui perkiraan harga pengecatan marka jalan dan perjalan akan lebih nyaman dan aman. Terlebih ketika tiba hari libur atau lebaran, kondisi jalan semakin padat.

Oleh karenanya, salah satu antisipasi dan solusi pencegahan kecelakan dengan mengikuti aturan garis yang ada. Salah satu jasa yang menyediakan pengecatan marka jalan raya dan jalan tol adalah www.kerjaanaspal.co.id. Selain itu, kami juga menyediakan jasa marka jalan

Konsultasi Gratis 0817591900 (Asad)

Konsultasi Gratis 0817892028 (Abbad)